Pegi Buron Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Satu buron kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon berhasil ditangkap. Buron tersebut atas nama Pegi Setiawan alias Perong. 

Pegi yang bernama asli Pergi Setiawan itu ditangkap aparat Polda Jabar di Bandung. Pegi kini tengah dimintai keterangan oleh polisi.



"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, saat dihubungi wartawan, Rabu. 

Sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu. 

Ketiga orang tersebut buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu. ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka.



"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. 

Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," pungkasnya. Kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini ramai diperbincangkan usai kisahnya diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. 

Masyarakat lalu mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus ini, di mana 3 orang pelaku masih melarikan diri meski kasusnya sudah 8 tahun berlalu.








0 Komentar

Hoyaslot