Rumah Pegi Hanya 400 Meter dari TKP Temuan Jasad Vina Cirebon

Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, buntut penangkapan Pegi di Bandung. Ternyata rumah Pegi hanya berjarak ratusan meter dari lokasi penemuan jenazah Vina dan Eky, 8 tahun lalu. 

Dilansir Hoyaslot, rumah Pegi berada di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya berjarak 400 meter dari TKP ditemukannya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. 

Sedangkan jarak dari kediaman Pegi Setiawan dengan lokasi ditangkapnya 7 terpidana lainnya pada 31 Agustus 2016 lalu hanya berjarak 900 meter.



Salah seorang warga, Masniah (51) membenarkan jika rumah yang digeledah oleh polisi itu adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar. 

"Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan," ujarnya, Rabu. Masniah menyebut selama ini Pegi tinggal di rumah tersebut. Pegi baru pergi untuk bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan sepekan terakhir. 

"Setahu saya dia (Pegi Setiawan) batu seminggu ke Bandung kerja jadi kuli bangunan. Katanya sih kerja beresin rumah makan disana (Bandung)," bebernya.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anghi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan yang sedang ditangani. 

"Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," kata dia. Sebelumnya diberitakan, Pegi ditangkap penyidik Polda Jabar usai menjadi buron selama 8 tahun. 

Pegi diketahui ditangkap di Bandung. Kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini ramai diperbincangkan usai kisahnya diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat lalu mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus ini, di mana 3 orang pelaku masih melarikan diri meski kasusnya sudah 8 tahun berlalu.

0 Komentar

Hoyaslot