Dua mantan karyawan Shell, yang memimpin konspirasi untuk menyalahgunakan bahan bakar dari fasilitas raksasa minyak Pulau Bukom, diberi hukuman kaku pada hari Jumat (2 Agustus) untuk peran mereka dalam pencurian minyak gas laut terbesar dalam sejarah Singapura.
Muzaffar Ali Khan Muhamad Akram, 42, dijatuhi hukuman penjara 26½ tahun, sementara Koh Choon Wei, 40, dijatuhi hukuman penjara 23½ tahun.
Muzaffar mendapatkan setidaknya S $ 1,3 juta dari bagiannya di raket, sementara Koh mendapat setidaknya $ 1 juta. Mereka menghabiskan uang untuk jam tangan mewah, properti asing, dan mobil.
Keduanya adalah anggota kunci dari sekelompok karyawan nakal yang diam -diam menyedot lebih dari 200.000 ton minyak gas, senilai lebih dari $ 120 juta, antara Agustus 2014 dan Januari 2018.
HOYASLOT
0 Komentar